Dalam rangka perkuliahan semester Genap TA. 2024/2025, bagi mahasiswa yang telah dinyatakan lulus Yudisium semester Ganjil TA. 2024/2025 agar melakukan re-registrasi di SION PNB, dengan cara melunasi Pembayaran UKT (tarif UKT terlampir) di seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali atau bisa dilakukan di Bank lain, dengan ketentuan seperti pada pengumuman berikut :

AKADEMIK
PENGUMUMAN
PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) & RE-REGISTRASI MAHASISWA SEMESTER GANJIL TA. 2025/2026 NOMOR : 14606/PL8/DT.01/2025 Dalam rangka perkuliahan semester Ganjil TA. 2025/2026, bagi mahasiswa yang